Gemar Mabuk dan Berjudi
Bangsa Arab pada masa itu sangat gemar meminum arak. Hampir semua orang adalah peminum kecuali beberapa saja yang tidak. "Bawa kemari minumnya! Kita minum sambil berjudi" kata seseorang kepada teman temannya.
Para pelayan datang membawakan baki dan botol-botol minuman. Orang orang datang berkumpul sambil tertawa.
"Hei, panggil para penari" perintah tuan rumah. Para penari datang disambut tepukan dan sorak sorai. Ketika minuman mulai membuat mereka mabuk, seseorang kembali berseru, "Bawakan alat alat judi kemari!"
Orang pun membawakan alat-alat judi berupa bilah-bilah kayu dan sebuah kantung kulit. Beberapa ekor unta dipotong, yang kalah berjudi harus membayar unta-unta tersebut. Selain berjudi dengan memotong unta, mereka juga berjudi dengan bermacam macam cara.
Demikianlah minum sambil berjudi adalah kebiasaan yang amat digemari oleh bangsa Arab saat itu. Bahkan, setelah Nabi Muhammad mengajarkan Islam,masih banyak pemeluk baru agama ini yang masih suka meminum arak sampai turunlah perintah Allah yang berangsur-angsur mengharamkan orang meminum minuman keras.
Selain berjudi dan minum arak apalagi yang dilakukan orang pada masa jahiliyah? Kita lanjutkan pada postingan berikutnya, In syaa Allah.
Orang Arab Jahuliyah jaman dulu juga sering melakukan Barm
Judi memotong unta adalah judi yang paling digemari orang Arab Jahiliyah. Bilah-bilah kayu dikocok dalam kantung dan dibagikan. Orang yang mendapat undi kosong dinyatakan kalah dan harus membayar unta yang dipotong. Daging unta kemudian dibagikan kepada fakir miskin. Orang yang tidak suka berjudi semacam ini dipandang sebagai seorang kikir, yang biasa disebut barm.
Friday, August 12, 2016
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment